KASUS BANK RAKYAT INDONESIA (BRI) KECAMATAN TAPUNG RAYA, KABUPATEN KAMPAR,RIAU
Kepala Unit Bank Rakyat
Indonesia (BRI) Kecamatan Tapung Raya, Kabupaten Kampar, Riau, Masril, ditahan
oleh Kepolisian Resor Kampar karena melakukan transfer fiktif sebesar Rp1,6
miliar. Kasus transfer fiktif ini dilaporkan oleh Kepala BRI Kabupaten Kampar,
Sudarman dan seorang pegawai di BRI Rustian Marta. Pencatatan palsu dalam
pembukuan atau laporan maupun dokumen kegiatan usaha. Laporan atau transaksi
rekening bank yang dilakukan tersangka sebesar Rp1,6 miliar itu tanpa disertai
uangnya. Hanya dalam catatan ada transfer uang, faktanya fiktif. Seperti
dilansir detikcom, kronologi transfer fiktif ini bermula pada Rabu (23/02)
lalu. Saat tim pemeriksa internal dari BRI Cabang Bangkinang, Ibukota Kabupaten
Kampar melakukan pemeriksaan ke Unit BRI Tapung, ditemukan kejanggalan
transaksi. Hasil pemeriksaan itu menyebutkan, adanya kejanggalan antara jumlah
saldo neraca dengan kas tidak seimbang. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih
lanjut, adanya pembukaan setoran kas sebanyak Rp1,6 miliar. Uang sebanyak itu
diketahui ditransfer dari BRI Unit Pasir Pangaraian II ke Unit BRI Tapung.
''Dalam hal ini tersangka
membuat laporan adanya transaksi Rp1,6 miliar, namun dalam pemeriksaan tim BRI Bangkinang,
transfer tersebut tidak disertai uangnya. Kejanggalan inilah yang akhirnya tim
pemeriksaan internal BRI mencium adanya transaksi fiktif tersebut. Sehingga
kasus penggelapan ini dilaporkan ke pihak kepolisian,'' terang Muttaqien. Dalam
kasus ini, tersangka dijerat dengan UU No 10 tahun 1998 tentang perubahan atas
UU No 7 tahun 1992 tentang perbankan. Tersangka
diancam hukuman 10 tahun kurungan ditambah denda. ''Kita juga masih memerisa
sejumlah saksi dari pihak BRI sendiri serta tim ahli perbankan. Tersangka
sekarang sudah kita tahan,'' jelas Muttaqien.
1. Penyelewengan
Pada Kasus Bank Rakyat
Indonesia (BRI) Kecamatan Tapung Raya, Kabupaten Kampar, Riau ini terjadi
tindakan kecurangan atau Fraud. Fraud atau kecurangan adalah sebuah kerugian
yang dialami oleh tiap perusahaan atau organisasi. Fraud dapat diartikan
sebagai kecurangan. Dalam hal ini kecurangan dapat dilakukan oleh siapa saja,
baik oleh sorang karyawan biasa, maupun manajer yang memiliki kedudukan tinggi
dalam sebuah organisasi.
Penyebab terjadinya Fraud atau
Kecurangan disebabkan oleh 3 faktor yaitu Tekanan, Kesempatan, dan
rasionalisasi. Dalam hal ini, Penulis berpendapat Fraud atau Kecurangan yang
terjadi pada Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kecamatan Tapung Raya, Kabupaten
Kampar, Riau terjadi karena faktor Kesempatan. Dimana dalam hal ini kesempatan
dapat terkait dengan kedudukan seseorang dalam sebuah perusahaan maupun
kemampuan atau skill orang yang dimiliki orang tersebut.
Fraud atau Kecurangan terbagi
menjadi 5 yaitu : Korupsi, Konflik Kepentingan, Penyuapan, gratifikasi,
Pengambilan asset secara illegal. Dalam hal ini, penulis berpendapat Fraud atau
Kecurangan yang dilakukan merupakan bagian dari pada Korupsi. Korupsi disini
merupakan penyalahgunaan wewenang. Maka dari itu pelaku korupsi ini biasanya
merupakan orang-orang yang memiliki kedudukan dalam suatu instansi maupun
organisasi.
2.
Masalah
Masalah yang
dihadapi oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kecamatan Tapung Raya, Kabupaten
Kampar, Riau terdapat pada pengawasan yang lemah oleh pihak Bank BRI. sehingga
menimbulkan kesempatan bagi pelaku dalam melakukan Fraud atau Kecurangan.
3.Tindakan/Penanganan
Hal yang perlu dilakukan oleh Bank Rakyat Indonesia
(BRI) Kecamatan Tapung Raya, Kabupaten Kampar, Riau dalam menghadapi kasus ini
adalah memperbaiki sistem pengendalian. Dimana mengharuskan perusahaan memiliki
4 hal yaitu:
a.Menciptakan Lingkungan Pengendalian
yang baik
Lingkungan Pengendalian
merupakan lingkungan kerja yang diciptakan atau dibentuk oleh perusahaan bagi
para karyawan. Unsur – unsur lingkungan pengendalian meliputi hal – hal
berikut:
-
Peran dan contoh manajemen
-
Komunikasi manajemen
-
Perekrutan yang tepat
-
Struktur organisasi yang jelas
-
Internal audit perusahaan yang
efektif
b.Arus komunikasi dan Informasi yang baik
Setiap fraud pasti
meliputi tindakan kecurangan, menyembunyikan kecurangan, dan konversi. Sistem
akuntansi yang baik dapat menyediakan jejak audit yang dapat membantu fraud ditemukan
dan mempersulit penyembunyian. Sistem akuntansi yang baik harus memastikan
bahwa transaksi yang tercatat mencakup kriteria berikut:
-
Sah
-
Diotorisasi dengan benar
-
Lengkap
-
Diklasifikasikan dengan benar
-
Dilaporkan pada periode yang
benar
-
Dinilai dengan benar
-
Diikhtisarkan dengan benar
c.Aktivitas atau
prosedur pengendalian yang baik
Agar perilaku karyawan sesuai
dengan apa yang diinginkan perusahaan, dan membantu perusahaan dalam mencapai
tujuan, diperlukan lima prosedur pengendalian yang utama:
-
Pemisahan tugas atau pengawasan
ganda
-
Sistem otorisasi
-
Pengecekan independen
-
Pengamanan fisik
- Dokumen
dan pencatatan
d.Pengawasan yang baik
Pengawasan yang baik pada
setiap bagian dalam perusahaan merupakan hal yang efektif dalam mengurangi
tindakan fraud atau kecurangan. Menurut Penulis semakin baik sebuah pengawasan
maka semakin kecil kemungkinan terjadi kesalahan-kesalahan dalam sebuah sistem.